Bangkinang Kota. Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama para pemangku kepentingan terkait, menggelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Haji Tahun 1447 H/2026 M. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes, Arianto, SKM, MPH — sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi lintas instansi menjelang keberangkatan calon jemaah haji. Pemateri utama pada kegiatan ini adalah Mailinda Sulistiawati, SKM, M.Si dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hadir dengan fokus membahas mekanisme pemeriksaan kesehatan jemaah.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Arianto, SKM, MPH mewakili Kepala Dinas menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Dengan kondisi fisik dan mental yang optimal, maka calon jemaah kita akan mampu menjalankan ibadah dengan lancar, aman, nyaman, dan selamat hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan yang diusung melalui pemeriksaan medis dasar hingga pemeriksaan lanjutan adalah untuk mendeteksi sejak dini penyakit-penyakit yang membutuhkan evaluasi khusus, meminimalkan risiko selama pelaksanaan ibadah, serta memastikan bahwa setiap jemaah benar-benar memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji. Kebijakan tersebut merujuk pada regulasi resmi seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.
Lebih lanjut, Arianto memaparkan bahwa pemeriksaan medis dasar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan jiwa (SRQ-20) serta pemeriksaan penunjang yang wajib dilakukan tiap calon jemaah haji, seperti laboratorium, radiologi, dan elektrokardiografi. Melalui rangkaian ini, pihak penyelenggara diharapkan mampu memastikan kesiapan fisik dan mental jemaah untuk melaksanakan rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman.
Dengan rapat koordinasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berharap seluruh pihak terkait — petugas pemeriksaan, penyelenggara haji, dan instansi mitra — dapat bekerja bersama secara maksimal agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi jemaah maupun institusi. Semoga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan haji di Kabupaten Kampar semakin tertata dan mampu memberikan jaminan bahwa jemaah yang diberangkatkan berada dalam kondisi terbaik.
Pada kesempatan tersebut, pemateri utama Mailinda Sulistiawati, SKM, M.Si dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyampaikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh petugas pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Antara lain:
Memastikan bahwa data jemaah haji benar-benar sesuai identitas dan kondisi nyata, seperti nama, umur, alamat, paspor, nomor porsi, dan lainnya.
Sebelum dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, petugas wajib memastikan seluruh data jemaah telah tercatat dan dipastikan valid. Jika perlu, hasil pemeriksaan dilengkapi dokumentasi dalam bentuk foto dan/atau video.
Setelah pemeriksaan dilakukan, petugas harus melakukan pengecekan ulang terhadap hasil sebelum disubmit. Bila terdapat keraguan, hasil pemeriksaan harus dikonsultasikan dengan dokter spesialis dan dilengkapi surat keterangan terkait kondisi penyakit — bukan hanya rekomendasi istitha’ah kesehatan haji.
Sikap profesionalisme, kejujuran, ketelitian sangat ditekankan: petugas diminta untuk menjalankan tugas tanpa memanipulasi atau merekayasa hasil pemeriksaan.
Lebih lanjut, nara sumber juga menyampaikan bahwa berdasarkan fatwa dan regulasi terkini:
Calon jemaah yang secara fisik atau mental tidak mampu menjalankan ibadah haji secara mandiri — meskipun secara finansial mampu — belum memenuhi syarat istitha’ah.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan dengan integritas tinggi, yakni secara profesional, jujur, dan berdasarkan fakta medis yang valid serta syariat Islam.
Pemeriksaan ini mencakup aspek fisik, mental/kognitif, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian serta kondisi medis yang memerlukan pendampingan atau penundaan keberangkatan.
Melalui poin-poin tersebut, nara sumber menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi kesehatan, penyelenggara haji, dan otoritas syariat dalam memastikan setiap calon jemaah haji benar-benar siap, aman, dan layak. Hal ini sejalan dengan harapan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji di Kabupaten Kampar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar.
Beliau juga menegaskan bahwa kualitas dan integritas pemeriksaan kesehatan jemaah haji menjadi kunci agar penyelenggaraan ibadah berjalan aman dan tertib — sehingga jemaah yang diberangkatkan benar-benar dalam kondisi siap dan layak sesuai syarat istitha’ah kesehatan.”shams”
Tim Media Informasi dan Humas